IKHWANnul MUSLIMINnawalMUSLIMAT

Jumaat, 21 Mac 2014

KHALIFFAH (ii)



  بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Oleh Bung Rahmat Syawal 
 

Sesungguhnya bila kita berani menggunakan hak berihtijad untuk memahami istilah Kholifah dari sumber aslinya yakni Quran dan Sunnah maka kita akan menemukan dimensi yang berbeda dari yang banyak difahami manusia sekarang ini. Istilah Kholifah yang termaktub dalam Al-Quran ; 2/30, 38/26, 6/165, 10/14-73, 7/69, 27/62 bermakna - PENGUASA -. Nabi atau Rosul selaku manusia biasa yang dijadikan penguasa oleh Allah melalui proses jihad / berjuang. Kata Kholifah sering kali dipadukan dengan kata “JAA’ALA” yang maknannya adalah mengangkat, menjadikan, atau memfungsikan. Makna ini adalah kunci memahami istilah Kholifah secara syar’i menurut aqidah Islam. Sesungguhnya karena Allah yang memfugsikan atau mengangkat atau menjadikan maka kekuasaan yang yang dipegang oleh para Nabi/Rasul esensinya adalah kekuasaan Allah. Nabi atau Rosul adalah pemegang mandat kekuasaan Allah dibumi maka lahirlah istilah Kholifahtullah Fil Ard, Karena Allah bersifa Ghoib maka didalam dia mengatur dan mentegakkan keadilan dimuka bumi diamanatkan kekuasaanya (didelegasikan) kepada Nabi atau Rosul, yang dimana kedudukan beliau hanyalah sekedar alat atau aparatur Allah subhanahu wataala. Kata Kholifatullah Fil Ard hanya boleh disandang oleh Nabi atau Rosul karena beliau yang telah mengkomandoi perjuangan penegakkan Hukum Allah dari awal hingga tegaknya hukum Allah di bumi dibawah bimbingan dan petunjuk Allah, sedangkan penerus beliau adalah Khoolifahturrosul (Pengganti Rosul) atau yang dikenal dengan Khaalifaturrosyidin.

Sistem kepemimpinan Kholifa atau Khilafah tidak dibatasi masalah teritorial atau zona-wilayah hukum kebangsaan, tetapi menyangkut masalah dunia, tidak seperti system kenegaraan yang dibatasi oleh zona wilayah dan hukum. Ketika system kilafah itu tegak maka kekuasaan ke-kilafhaan harus meluas dengan mengadakan ekspansi kepada negara-negara lain sesuai dengan sifatnya sistem khilafah teritorialnya adalah dunia, karena pada prinsip dasarnya tidak boleh ada kekuasaan selain kekuasaan Allah dibumi, ketika ada kekuasaan lain kekuasaan itu harus di tumpas sampai habis ke akar-akarnya. Hanya Allah sajalah yang menjadi ROB, Malik Dan ILLAH.

Hukum Allah tegak di Madinah, setelah hijrahya Muhammad Rosul maka konsep perjuangan selanjutnya adalah jihad fisabilillah yang bermakna Qital atau perang, dan memberlalukan pembagian wilayah. Wilayah tersebut terbagi atas tiga:-

1. Darussalam (Dar Al-Islam) daerah teritorial Islam/Kilafah Islamiyah,
2. Darul Kafir (daerah kekuasaan selain Islam)
3. dar Alharb atau daerah peperangan.

Dimanapun ada daerah kafir atau kekuasaan selain Islam maka disitu pula akan di bentuk dan diciptakan oleh Kilafah Islamiyah daerah konflik atau peperangan seperti prinsip dasar yang dibahas diatas bahwa system khilafah orientasinya adalah dunia yang mengembalikan haknya Allah sebagai Rob, Malik, dan Illah. Di bumi miliknya. Keanehan terjadi kepada manusia yang mengaku Muslim yang mengidam-idamkan sitem Kilafah tetapi cara pembentukanya tidak sesuai dengan Sunnah Rosul. Sebagai mana Sunnah Rosul ketika mentegakkan system khilafah maka dipadukan dengan kata Jaa’ala (Mengangkat, memfungsikan atau menjadikan Qs: 2/30, 38/26).

Yang mengagkat seseorang manusia biasa yang dirinya harus mengaku seorang Rosul sebagai komado atau pimpinan tertinggi penegakkan sitem Khilafa tersebut, dan konsep itu sebagaimana ;-

Qs: 9/33 “Dialah yang mengutus Rosul dengan membawa petunjuk dan Din yang haq, agar dimenangkan diatas din-din yang lain

Saya disini berani mengatakan bahwa semua haroqah Islamiyah yang tujuannya untuk mentegakkan Khilafah atau Daulah Al-Islamiyah tanpa memfungsikan seorang manusia yang di bai’ah sebagai Kholifatullah fil Ard hanyalah isapan jempol belaka, hasilya pasti Nol (0) besar. Karena disitulah letak kesuksesan dan keberhasilan Rosul-Rosul Allah khususnya Muhammad dalam mentegakkan Daulah Islamiyah. Lihat saja harokah-harokah Islamiya yang ada sekarang ini, berjuang puluhan tahuh tetapi tanpa hasil sedikitpun, bila melihat perjuangan Muhammad Rosulullah sangat berbeda sekali beliau hanya memakan waktu 23 tahun. 13 tahun priode makiyah dan 10 tahun priode madaniyah. Bila memang para harokah Islamiyah itu berjuang dengan konsep yang benar yaitu Kiatabullah dan Sunnah Rosul pastinya tidak lebih dari 23 tahun perjuangan Muhamad Rosul. Karena memang contoh Muhammad Rosul ada bukti yang real.

Khilafah, sebagai sebuah istilah politik maupun sistem pemerintahan, sesungguhnya bukanlah sesuatu yang baru. Hanya saja, keterputusan kaum Muslim dengan akar sejarah masa lalu merekalah yang menjadikan Khilafah ‘asing’, bukan hanya dalam konteks sistem pemerintahan mereka, tetapi bahkan dalam kosakata politik mereka. Kalaupun sebagian kalangan Muslim mengakui eksistensi Khilafah dalam sejarah, gambaran mereka tentang Khilafah bias dan beragam. Ada yang menyamakan Khilafah dengan kerajaan. Ada yang menganggap Khilafah sebagai sistem pemerintahan otoriter dan anti demokrasi. Ada yang memandang Khilafah sama dengan sistem pemerintahan teokrasi. Ada juga yang menilai Khilafah sebagai sistem pemerintahan gabungan antara demokrasi dan teokrasi (baca: teodemokrasi). Ketika dijelaskan bahwa sistem pemerintahan Khilafah bukan monarki (kerajaan), bukan republik, bukan kekaisaran (imperium) dan bukan pula federasi, sebagian kalangan Muslim sendiri malah ada yang menyindir, bahwa kalau begitu, Khilafah adalah sistem pemerintahan yang ‘bukan-bukan’.

Sikap demikian wajar belaka mengingat:-

(1)  Umat sudah lama hidup dalam sistem pemerintahan sekular;

(2)  Pendidikan politik di bangku-bangku akademis/lembaga pendidikan selalu hanya mengenalkan model-model pemerintahan tersebut—monarki, republik, imperium atau federasi—tanpa pernah memasukkan sistem Khilafah sebagai salah satu model pemerintahan di luar model mainstream tersebut;

(3)  Jauhnya generasi umat Islam saat ini dari akar sejarah masa lalu mereka, termasuk sejarah Kekhilafahan Islam yang amat panjang, lebih dari 13 abad.

(4) Memang Sunnahtullah

Kehidupan ada malam pasti ada siang dan sebagainya. Kiranya para pejuang Fiddin dapat lebih menghayati makna dari istilah Kholifah, sehingga dari istilah itu berkembang kedalam beberapa aksioma sebagai berikut:-

1.      Istilah Kholifa secara sar’i adalah satu system kekuasaan sistem kepemimpinan Islam yang diwujudkan dengan melalui proses jihad / perjuangan harta dan jiwa sebagai mana dicontohkan para Rosul-Rosul dan Nabi-Nabi Allah.

2.      Muhammad Rosul adalah the founding father, yaitu pelopor revolusi Dinul Islam, yang kedudukanya selaku Kholifah Fil Ard yang dibimbing langsung oleh Allah, sehingga disebut Kholifatullah fil Ard (Penganti Allah di bumi), sedangkan penganti beliau disebut kholifah, yang maknanya adalah penerus atau penganti kekholifahan Muhammad Rosul, atau Muhammad Kholifatullah.

3.      Sehubungan dengan sifat dasar Islam yang Rahmatan lilalamin, Daulah Islamiyah tidak dibatasi kawasan kebangsaan tetapi internasional atau global/universal (Men-dunia)

4.      Kholifah fil Ard harus menjadi cita-cita dan tujuan akhir setiap revolusi Islam, dengan mencontohi perjuangan Muhammad dari awal hingga akhir.

5. Bagi para mujahid yang mengidam-idamkan tegaknya Daulah Islamiyah harus berkeyakinan akan tegaknya Khilafa Islamiyah karena malam tak selamanya malam pasti akan terbit fajar ...........

Terima Kasih, Wassalam
 

Selasa, 11 Mac 2014

KHALIIFAH (i)



 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Oleh Bung Rahmat Syawal

KHILAFAH adalah salah satu yang seharusnya dimengertikan oleh semua Ummat Islam. Rata rata menyatakan pengertian Kholifah itu atas dua maksud :-

Pertama : Ianya satu sistem kepemimpinan zaman kuno yang sudah tidak relevan lagi dengan membayangkan  pemerintahan raja-raja arab yang mendiami istana mewah dengan dayang-dayang muda jelita menemani sang raja yang memerintah secara otoriter. Negarawan dan politisi hari ini mengatakan pemerintahan semodel ini berarti kembali kezaman dahulu.

Kedua : Fahaman bahawa setiap diri manusia itu adalah Kholifah Allah di bumi. Kita membicarakan fahaman yang kedua ini.

Ianya adalah pemahaman majoriti ummat islam didunia terutama yang menganut faham sufihisme. Kholifah secara etimologi atau kajian bahasa; Khilafah merupakan mashdar dari fi’il madhi khalafa, yang berarti: menggantikan atau menempati tempatnya (Munawwir, 1984:390). Khilafah menurut Ibrahim Anis (1972) adalah orang yang datang setelah orang lain lalu menggantikan posisinya (Al-Mu‘jam al-Wasîth, I/251. Lihat juga: Ibn Manzhur, Lisân al-‘Arab, I/882-883) Jadi, menurut bahasa, khalîfah adalah orang yang mengantikan orang sebelumnya. Jamaknya, khalâ’if atau khulafâ’.

firman Allah Swt.:
Berkata Musa kepada saudaranya, Harun, “Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku.” (QS al-A’raf [7]: 142).

Kata khalifah dalam bentuk tunggal terulang dua kali dalam Al-Quran, yaitu dalam Al-Baqarah (2) ayat 30 dan Shad (38) ayat 26.

Ada dua bentuk plural yang digunakan oleh Al-Quran, yaitu:

(a) Khalaif yang terulang sebanyak empat kali, yakni pada surah Al-An’am 165, Yunus 14, 73, dan Fathir 39.

(b) Khulafa’ terulang sebanyak tiga kali pada surah-surah. Al-A’raf 7:69, 74, dan Al-Naml 27:62.

Keseluruhan kata tersebut berakar dari kata khulafa’ yang pada mulanya berarti “di belakang”. Dari sini, kata khalifah seringkali diartikan sebagai “pengganti” (karena yang menggantikan selalu berada atau datang di belakang, sesudah yang digantikannya). Al-Raghib Al-Isfahani, dalam Mufradat fi Gharib Al-Qur’an, menjelaskan bahwa menggantikan yang lain berarti melaksanakan sesuatu atas nama yang digantikan, baik bersama yang digantikannya maupun sesudahnya. Lebih lanjut.

Penjelasan mengenai kata al-khilafah dalam kamus Lisan al-‘Arab :-

1. Al-khalf : belakang, lawan dari depan (muka)
2. Al-khalaf : yang datang belakangan sebagai ganti dari yang sebelumnya.
3. Al-takhalluf : terlambat
4. Al-khaalif (Jmk: khawaalif) : yang datang terlambat (ketinggalan)
5. Al-khaliifah : yang terbelakang, yang datang kemudian sehingga terlambat, yang mengikuti apa yang lebih dahulu, yang menggantikan apa yang lebih dahulu.

Ibn al-Atsir mengatakan: al-khaliifah (lam panjang) artinya orang yang menggantikan (menduduki posisi) pendahulunya dan menjalankan fungsi pendahulunya itu. Huruf ta’ marbuthah disitu adalah untuk tujuan mubalaghah (dan bukan untuk menunjukkan muannats).

Bentuk jamaknya ada dua. Pertama, al-khulafaa’ (seperti pada al-zhariif – al-zhurafaa’). Kedua, al-khalaa-if (seperti pada zhariifah – zharaa-if). Sementara al-khaalifah (kha’ panjang) menunjukkan ketercelaan seseorang (orang yang ketinggalan, orang yang banyak khilaf). Oleh karena itu Ibn ‘Abbas meriwayatkan hadits: “Bahwasanya seorang Arab Badui bertanya pada Abu Bakr ra.,’Anda khaliifah Rasulullah ?’ Maka Abu Bakr menjawab,’Tidak’. ‘Lalu apakah Anda ini ?’. ‘Saya adalah khaalifah sepeninggal beliau’. Agaknya jawaban Abu Bakr diatas muncul karena ke-tawadhu’-an dan kefahaman beliau.

Dari beberapa keterangan diatas, kita menyimpulkan bahawa makna khaliifah ialah: Pertama, khaliifah berarti seorang pengganti Allah di muka bumi, dalam rangka menunaikan amanat-Nya dan menegakkan hukum-hukum-Nya di muka bumi. Ini tidak berarti bahwa Allah lemah dan tidak berkuasa sehingga perlu  bantuan. Bukankah Allah juga menciptakan para malaikat yang dibebani tugas-tugas tertentu? Sesungguhnya Allah menciptakan manusia sebagai pengganti-Nya adalah sebagai wasilah sunnatullah bagi kemahaKuasaan-Nya. Bukankah Allah mengalahkan orang-orang yang ingkar melalui tangan-tangan orang-orang yang beriman (mujahidin)? Apakah ini berarti Allah tidak mampu membasmi mereka sendirian? Sebenarnya secara hakiki Allah-lah yang melakukan itu semua, karena kekuasaan-Nya meliputi segala sesuatu.

“Bukanlah kamu yang memanah ketika kamu memanah, akan tetapi Allah-lah yang memanah”(QS Al-Anfal:(8)/ 17).

Kedua, khaliifah berarti pengganti dari yang sebelumnya karena telah tiada, seperti pada kaum yang menggantikan kaum Nuh dan kaum ‘Aad setelah musnah dihancurkan oleh Allah. Demikian pula Bani Israil yang menggantikan kaum Fir’aun yang telah ditenggelamkan. Abu Bakr disebut sebagai khaliifah al-Rasul karena telah menggantikan Rasulullah sepeninggal beliau. (Sesuai dengan riwayat yang menyatakan bahwa seseorang berkata pada Abu Bakr,’Wahai khaliifah al-Lah’. Maka beliau menjawab,’Aku bukan khaliifah al-Lah melainkan khaliifah al-Rasul’.)

Ayat-ayat Allah swt Yang Memuat Kata Al-Khalifah:-

“Dan ketika Tuhanmu telah berkata kepada para malaikat,’Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di bumi”. (QS Al-Baqarah : 30).

“Wahai Dawud ! Sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu sebagai seorang khalifah di bumi. Maka hukumilah manusia dengan haq. Dan janganlah memperturutkan hawa nafsu sehingga ia menyesatkan kamu dari jalan Allah”. (QS Shaad: 26)

Ayat-ayat Allah Yang Memuat Kata Al-Khala-if

“Dan Dia-lah yang telah menjadikan kalian (manusia) khalifah-khalifah di bumi, dan telah mengangkat sebagian kalian diatas sebagian yang lain, untuk menguji kalian atas apa-apa yang Dia berikan kepada kalian”. (QS Al-An’am: 165)

“Dan sungguh telah Kami hancurkan generasi-generasi sebelum kalian ketika mereka berlaku zhalim, dan para rasul telah datang kepada mereka dengan keterangan yang nyata akan tetapi mereka tidak beriman. Demikianlah Kami membalas kaum yang suka berbuat jahat. Kemudian Kami telah menjadikan kalian sebagai khalifah-khalifah di bumi sesudah mereka agar Kami melihat bagaimana kalian beramal”. (QS (QS Yunus: 14)

“Maka mereka mendustakan Nuh, maka Kami selamatkan Nuh dan orang-orang yang bersamanya dalam sebuah perahu, dan Kami jadikan mereka sebagai khalifah-khalifah, dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang diberi peringatan”. (QS Yunus: 73) “Dialah yang telah menjadikan kalian sebagai khalifah-khalifah di bumi. Maka barangsiapa kufur, niscaya kekufurannya itu akan menimpa dirinya sendiri ….. (QS Fathir: 39)

Ayat-ayat Allah Yang Memuat Kata Al-Khulafa’

“…. Dan ingatlah ketika Dia telah menjadikan kalian sebagai khalifah-khalifah sesudah kaum Nuh, dan Dia telah melebihkan perawakan tubuh kalian ….” (QS Al-A’raf: 69)

[ucapan Huud as. kepada kaumnya] “…. Dan ingatlah ketika Dia telah menjadikan kalian sebagai khalifah-khalifah sepeninggal kaum ‘Aad dan memberikan tempat bagimu di bumi …”

(QS Al-A’raf: 74) [ucapan Shalih as. kepada kaumnya] “Atau siapakah yang memperkenankan do’a orang yang terjepit apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan, dan yang menjadikan kalian sebagai khalifah-khalifah bumi (khulafa’ al-ardh) .. “ (QS Al-Naml: 62)

Ayat-ayat Allah swt Yang Memuat Kata Al-Istikhlaf

“Dan Allah telah menjanjikan bagi orang-orang yang beriman diantara kalian dan orang-orang yang beramal shalih, bahwa Dia sungguh akan meng-istikhlaf mereka (menjadikan mereka sebagai khalifah) di bumi sebagaimana Dia telah meng-istikhlaf (menjadikan sebagai khalifah) orang-orang sebelum mereka, dan (janji) bahwa Dia sungguh akan meneguhkan bagi mereka din yang telah diridhai-Nya bagi mereka …..”. (QS Al-Nur: 55)

“Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan nafkahkanlah sebagian dari apa-apa yang Dia telah menjadikan kalian mustakhlaf (yang dijadikan sebagai khalifah) terhadapnya”. (QS Al-Hadid: 7)

“Dan Rabb-mu Maha Kaya dan Yang Memiliki Rahmat. Jika Dia berkehendak maka Dia akan memusnahkan kalian dan akan meng-istikhlaf (menjadikan sebagai khalifah) apa yang dikehendakinya setelah kemusnahan kalian, sebagaimana Dia telah menjadikan kalian dari keturunan kaum yang lain (sebelum kalian)”. (QS Al-An’am: 133)

“Jika kalian berpaling maka sungguh aku telah menyampaikan kepada kalian apa-apa (ajaran) yang aku diutus (untuk menyampaikan)nya kepada kalian. Dan Rabb-ku akan meng-istikhlaf (menjadikan sebagai khalifah) kaum selain kalian ….”

(QS Huud: 57) “Mereka (kaum Musa) berkata (kepada Musa),’Kami telah ditindas (oleh Fir’aun) sebelum kamu datang dan sesudah kamu datang’. Musa menjawab,’Mudah-mudahan Allah membinasakan musuh kalian dan meng-istikhlaf kalian (menjadikan kalian sebagai khalifah) di bumi, maka Dia akan melihat bagaimana kalian beramal”. (QS Al-A’raf: 129)


bersambung .....